Kapolres Morowali Pimpin Pemeriksaan Senjata Api Personel Pastikan Kelayakan Penggunaan dan Cegah Potensi Penyalahgunaan 

    Kapolres Morowali Pimpin Pemeriksaan Senjata Api Personel Pastikan Kelayakan Penggunaan dan Cegah Potensi Penyalahgunaan 
    Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K,M.H

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., memimpin langsung pelaksanaan pemeriksaan senjata api (senpi) di lingkungan Polres Morowali dan Polsek jajaran. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan penggunaan senjata api oleh personel serta mencegah potensi penyalahgunaan.

    Kegiatan yang berlangsung di Mako Polres Morowali pada Senin, 23 Desember 2024, pukul 08.30 WITA ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS./2024 tanggal 17 Desember 2024 dan Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor ST/866/XII/WAS./2024 tanggal 20 Desember 2024. Surat tersebut menginstruksikan pelaksanaan pemeriksaan senjata api secara serentak di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Morowali didampingi oleh Wakapolres Morowali Kompol Awaluddin Rahman, S.H., M.H., Kabag SDM Polres Morowali AKP Mukhlis, Kabag Log Polres Morowali AKP Iwan Siswanto, Plt. Kasipropam Polres Morowali Ipda Muhammad Akhyar, S.H., M.H., Plt. Kasiwas Polres Morowali Ipda Muh. Alfian Ismail, serta anggota Sipropam dan Bag Log Polres Morowali.

    Pemeriksaan meliputi senjata api, amunisi, kelengkapan administrasi, serta evaluasi kelayakan personel pemegang senpi. Personel dinilai berdasarkan status administratif, tugas operasional, dan rekam jejak kinerja.

    Hasil pemeriksaan mencatat:

    Sebanyak 20 pucuk senjata api genggam ditarik dari personel. Penarikan dilakukan terhadap senpi yang masa berlaku Surat Izin Membawa Senjata Api (SIMPSA) telah habis, personel yang tidak bertugas di fungsi operasional, atau personel yang telah selesai melaksanakan tugas.

    Kapolres Morowali menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga profesionalitas dan integritas personel Polres Morowali.

    "Pemeriksaan ini merupakan komitmen kami dalam memastikan senjata api digunakan sesuai dengan aturan dan fungsi yang telah ditentukan, " ujar AKBP Suprianto.

    "Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan potensi penyalahgunaan senjata api dapat diminimalisir dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, " Pungkas Kapolres menambahkan.

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Komsos ke Pemerintah Desa Paku, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Bhayangkari Ranting Bungku Barat Ikuti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Melalui Komsos, Babinsa 1311-02/BS Kopda Irfan Pererat Hubungan dengan Warga Desa Polewali 
    Bhabinkamtibmas Polsek Bahodopi Bantu Warga Bersihkan Sampah di Desa Lalampu 
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Pastikan Stabilitas Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, Babinsa Koramil 1311-02/BS Sertu Samsuddin Cek Harga Sembako di Desa Weera
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serma Muh Ardi bersama masyarakat Desa Padabaho Laksanakan Karya Bakti Pemasangan Pipa dan Bak Air 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Koptu Hendra Kurniawan Komsos dengan Warga Binaannya di Desa Tandoleo 
    Satresnarkoba Polres Morowali Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Lele, Pelaku Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Marhadi Lakukan Komsos dengan Aparat Desa Bahodopi
    Komitmen Pemberdayaan, PT Batu Alam Prima Salurkan CSR di Desa Puungkoilu
    Pastikan Stabilitas Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, Babinsa Koramil 1311-02/BS Sertu Samsuddin Cek Harga Sembako di Desa Weera
    Ketua Bhayangkari Cabang Morowali Resmikan Gedung Bhayangkari Ranting Bahodopi 
    Satresnarkoba Polres Morowali Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Lele, Pelaku Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Marhadi Lakukan Komsos dengan Aparat Desa Bahodopi
    Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Shalat Idul Fitri di Lapangan Makorem 132/Tdl, Dihadiri Gubernur Sulteng 
    Danrem 132/Tdl Matangkan Persiapan PON XXI Aceh-Sumut 2024 Menuju Sulteng Emas
    Kasrem 132/Tdl Hadiri Penanaman Sepuluh Juta Pohon Bersama Polda Sulteng
    Perkuat Hubungan Bisnis Indonesia dan China, Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan Kolaborasi PT Vale dan GEM Co Ltd di Beijing
    Panwaslu Bungku Tengah Sudah Periksa Anggota Pol PP Yang Viral Soal Kupon Tidak Ditemukan Pelanggaran 

    Ikuti Kami