MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso di Morowali menggelar forum konsultasi publik bersama para wajib di kabupaten Morowali, bertempat di Aula Napu KKP Pratama Poso yang beralamat di kompleks perkantoran Fonuasingko, Bungku Tengah, Kamis (28/11/2024).
Forum ini bertujuan memberikan ruang konsultasi dan dialog publik kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai evaluasi terkait pelayanan perpajakan untuk memahami lebih dalam tentang standar pelayanan, serta mencari solusi bersama atas tantangan yang dihadapi.
Dalam Forum ini dirangkaikan pemberian penghargaan sebagai apresiasi kepada Wajib Pajak yang selama taat pajak dengan tepat waktu.
Hadir pada kegiatan ini Kepala KPPN Poso diwakili Faisal Rahman,
Kepala KPPBC TMPC Morowali diwakili Cahyo Wibowo, Ketua Forum Kerukunan Umat beragama H. Basir Salam, S.H,
Rektor Politeknik Industri Logam Morowali diwakili Ibu Nurhapsah dan perwakilan wartawan Morowali serta
23 Wajib Pajak di Wilayah Kerja KPP Pratama Poso.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Poso, Adi Barata. Kepala KPP Pratama Poso menyampaikan beberapa hal antara lain:
Tujuan dilaksankan Forum ini adalah wujud nyata komitmen KPP Pratama Poso untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan di wilayah kerja KPP Pratama Poso melalui dialog yang konstruktif bersama para pemangku kepentingan.
Wilayah Kerja KPP Pratama Poso mencakup Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Morowali Utara, sehingga dengan wilayah kerja yang luas tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan layanan perpajakan kepada wajib pajak secara optimal.
Target Penerimaan KPP Pratama Poso dapat mencapai target penerimaan dalam 3 tahun terakhir dan meraih predikat KPP dengan persentase target penerimaan tertinggi di Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Direktorat Jenderal Pajak pada Tahun 2023.
"Pada tahun 2024 KPP Pratama Poso di Morowali mengemban target penerimaan pajak sebesar 6, 9 Trilyun rupiah dan sampai dengan saat ini penerimaan pajak kurang lebih 85%, " terangnya.
Dalam Rangka mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak telah menjalankan program reformasi perpajakan, antara lain pengembangan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax.
Coretax dirancang untuk menyediakan layanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi, sehingga dapat mengurangi beban administrasi bagi Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
"Seluruh layanan publik di KPP Pratama Poso tidak dipungut biaya. Untuk saat ini KPP Pratama Poso telah berhasil menjadi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Ini adalah bukti komitmen KPP Pratama Poso dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, " tandasnya.
(PATAR JS)