Polisi Jebloskan Kades Sambalagi ke Hotel Prodeo Terkait Penggelapan Dana Ganti Rugi Lahan Senilai Rp 2,8 Milyar

    Polisi Jebloskan Kades Sambalagi ke Hotel Prodeo Terkait Penggelapan Dana Ganti Rugi Lahan Senilai Rp 2,8 Milyar
    Kapolsek Bungku Selatan AKP I Ketut Yoga Widata, SH

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Polsek Bungku Selatan, Polres Morowali melakukan penahanan terhadap AM, Kepala Desa Sambalagi, atas dugaan penggelapan dana pembebasan lahan desa dan Lahan Masyarakat pada tahun 2019–2021.

    Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan bernomor SP.HAN/01/I/2025/Reskrim, yang diterbitkan pada Senin, 6 Januari 2025.

    Kapolsek Bungku Selatan, AKP I Ketut Yoga Widata, SH, menjelaskan bahwa tersangka ditahan karena diduga menggelapkan sebagian dana penyerahan lahan yang dilakukan oleh PT ATI.

    Total luas lahan yang dibebaskan mencapai 456 hektare, namun tersangka menginformasikan kepada masyarakat bahwa luas lahan hanya 406 hektare dengan nilai kompensasi Rp22 miliar.

    “Sebanyak 50 hektare lahan desa dan Lahan Masyarakat digelapkan oleh tersangka, dengan nilai sebesar Rp2, 8 miliar yang masuk ke rekening pribadinya, ” ungkap AKP I Ketut Yoga pada Selasa (7/1/2025).

    Dana pembebasan lahan ini awalnya dicairkan oleh tersangka dan sebagian besar telah diedarkan kepada masyarakat, sesuai luas yang dilaporkannya. Namun, penyelidikan mengungkap bahwa terdapat penyimpangan sebesar 50 hektar yang dikelola untuk keuntungan pribadi.

    Saat ini, tersangka dijebloskan ke hotel prodeo (Rumah Tahanan Polsek Bungku Selatan) selama 20 hari ke depan, mulai 6 Januari 2025 hingga 25 Januari 2025. Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana terkait tindak pidana penggelapan.***

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 1311-04/Lembo Ajarkan Matematika...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa 1311-02/BS Serma Semri Linome Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Melalui Komsos, Babinsa 1311-02/BS Kopda Irfan Pererat Hubungan dengan Warga Desa Polewali 
    Bhabinkamtibmas Polsek Bahodopi Bantu Warga Bersihkan Sampah di Desa Lalampu 
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Pastikan Stabilitas Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, Babinsa Koramil 1311-02/BS Sertu Samsuddin Cek Harga Sembako di Desa Weera
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serma Muh Ardi bersama masyarakat Desa Padabaho Laksanakan Karya Bakti Pemasangan Pipa dan Bak Air 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Koptu Hendra Kurniawan Komsos dengan Warga Binaannya di Desa Tandoleo 
    Satresnarkoba Polres Morowali Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Lele, Pelaku Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Marhadi Lakukan Komsos dengan Aparat Desa Bahodopi
    Komitmen Pemberdayaan, PT Batu Alam Prima Salurkan CSR di Desa Puungkoilu
    Pastikan Stabilitas Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, Babinsa Koramil 1311-02/BS Sertu Samsuddin Cek Harga Sembako di Desa Weera
    Pemkab Morowali Hadiri Peringatan HUT BAZNAS ke 24, Dirangkaikan Penyerahan Sejumlah Bantuan 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serma Muh Ardi bersama masyarakat Desa Padabaho Laksanakan Karya Bakti Pemasangan Pipa dan Bak Air 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Koptu Hendra Kurniawan Komsos dengan Warga Binaannya di Desa Tandoleo 
    Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Shalat Idul Fitri di Lapangan Makorem 132/Tdl, Dihadiri Gubernur Sulteng 
    Danrem 132/Tdl Matangkan Persiapan PON XXI Aceh-Sumut 2024 Menuju Sulteng Emas
    Kasrem 132/Tdl Hadiri Penanaman Sepuluh Juta Pohon Bersama Polda Sulteng
    Perkuat Hubungan Bisnis Indonesia dan China, Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan Kolaborasi PT Vale dan GEM Co Ltd di Beijing
    Panwaslu Bungku Tengah Sudah Periksa Anggota Pol PP Yang Viral Soal Kupon Tidak Ditemukan Pelanggaran 

    Ikuti Kami