Polres Morowali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Bahonsuai, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

    Polres Morowali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Bahonsuai, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup
    Pelaku terlibat Sabu terancam penjara seumur hidup

    Morowali, 15 Januari 2025 – Polres Morowali berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Bahonsuai, Kecamatan Bumiraya, Kabupaten Morowali. Penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Morowali pada hari Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 11.30 Wita.

    Kasi Humas Polres Morowali, IPDA Abd Hamid, S.H., menjelaskan bahwa sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Bahonsuai. Menanggapi laporan tersebut, anggota Satresnarkoba segera menuju lokasi yang dimaksud dan pada pukul 11.30 Wita, mereka tiba di rumah tersebut dan mengamankan seorang pria yang mencurigakan.

    Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2, 62 gram yang disembunyikan dalam wadah plastik warna hitam. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa 1 unit handphone merek Vivo warna biru, sebuah alat hisap bong beserta pirex, dan wadah plastik lainnya.

    Pelaku yang diketahui berinisial IR, seorang lelaki berusia 43 tahun, langsung dibawa ke Polres Morowali bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

    Kasi Humas Polres Morowali IPDA Abd Hamid menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

    (PATAR JS/HUMRES)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab Morowali Gelar Perayaan Natal Gabungan,...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 1311-05/MA Kopda Mariel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serma Muh Ardi bersama masyarakat Desa Padabaho Laksanakan Karya Bakti Pemasangan Pipa dan Bak Air 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Koptu Hendra Kurniawan Komsos dengan Warga Binaannya di Desa Tandoleo 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Marhadi Lakukan Komsos dengan Aparat Desa Bahodopi
    Ketua Umum LSM Pikad Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut: Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
    Pastikan Stabilitas Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, Babinsa Koramil 1311-02/BS Sertu Samsuddin Cek Harga Sembako di Desa Weera
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serma Muh Ardi bersama masyarakat Desa Padabaho Laksanakan Karya Bakti Pemasangan Pipa dan Bak Air 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Koptu Hendra Kurniawan Komsos dengan Warga Binaannya di Desa Tandoleo 
    Satresnarkoba Polres Morowali Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Lele, Pelaku Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Marhadi Lakukan Komsos dengan Aparat Desa Bahodopi
    Komitmen Pemberdayaan, PT Batu Alam Prima Salurkan CSR di Desa Puungkoilu
    Pastikan Stabilitas Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, Babinsa Koramil 1311-02/BS Sertu Samsuddin Cek Harga Sembako di Desa Weera
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Koptu Hendra Kurniawan Komsos dengan Warga Binaannya di Desa Tandoleo 
    Ketua Bhayangkari Cabang Morowali Resmikan Gedung Bhayangkari Ranting Bahodopi 
    Satresnarkoba Polres Morowali Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Lele, Pelaku Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
    Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Shalat Idul Fitri di Lapangan Makorem 132/Tdl, Dihadiri Gubernur Sulteng 
    Danrem 132/Tdl Matangkan Persiapan PON XXI Aceh-Sumut 2024 Menuju Sulteng Emas
    Kasrem 132/Tdl Hadiri Penanaman Sepuluh Juta Pohon Bersama Polda Sulteng
    Perkuat Hubungan Bisnis Indonesia dan China, Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan Kolaborasi PT Vale dan GEM Co Ltd di Beijing
    Panwaslu Bungku Tengah Sudah Periksa Anggota Pol PP Yang Viral Soal Kupon Tidak Ditemukan Pelanggaran 

    Ikuti Kami